IDXChannel - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi level 6,25%.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira pun buka suara menilai, langkah BI dalam mengerek suku bunga acuan hanya sebagai obat parasetamol untuk meredam pelemahan Rupiah jangka pendek.
Bhima menyebut langkah tersebut belum cukup untuk mencegah pelemahan Rupiah.
"Kenaikan suku bunga cuma obat parasetamol untuk redam pelemahan Rupiah jangka pendek. Ya kalau mau pakai suku bunga terus, jangankan 25 bps, sebanyak 50 bps saja belum cukup cegah pelemahan Rupiah," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut, Bhima berpendapat, efek dari kenaikan bunga acuan hanya membuat masyarakat semakin terbebani.
Pasalnya, pembelian rumah dan kendaraan bermotor yang biasa dilakukan masyarakat sebagian besar menggunakan fasilitas kredit.