IDXChannel - Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 4,47 miliar dengan nominal transaksi mencapai Rp459,4 triliun sejak 2021 hingga kuartal I-2024.
Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Diana Yumanita mengatakan, BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.
"Sistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan dapat terus semakin kuat, karena sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai Rp459,4 triliun sejak 2021 hingga kuartal I-2024," kata Diana dalam acara Dialog Inspiratif AstraPay, Kamis (13/6).
Menurut Diana, BI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital pada optimalisasi QRIS di Indonesia.
Salah satu kelebihan yang sudah bisa dirasakan adalah transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan di lintas negara, seperti di Malaysia, Thailand, dan yang terbaru di Singapura.
“Di tengah pesatnya perkembangan sistem pembayaran digital saat ini, tentu literasi keuangan digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Literasi keuangan digital menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat dan hal lain yang perlu diperhatikan dari penggunaan sistem pembayaran digital," kata Diana.
"Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat bisa rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan masalah keamanan lainnya,” tuturnya.
Di tengah pemaparannya, Diana menyebut, saat ini masih terdapat gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
“Rendahnya tingkat literasi tersebut, tentu dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak untuk bisa mendorong pemahaman literasi keuangan yang lebih baik ke depannya,” kata Diana.
Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengarahkan kebijakan sistem pembayaran melalui penguatan literasi digital serta manajemen risiko bagi penyelenggara dan masyarakat.
(FAY)