IDXChannel - Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 4,47 miliar dengan nominal transaksi mencapai Rp459,4 triliun sejak 2021 hingga kuartal I-2024.
Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Diana Yumanita mengatakan, BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.
"Sistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan dapat terus semakin kuat, karena sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari volume transaksi QRIS yang mencapai Rp459,4 triliun sejak 2021 hingga kuartal I-2024," kata Diana dalam acara Dialog Inspiratif AstraPay, Kamis (13/6).
Menurut Diana, BI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital pada optimalisasi QRIS di Indonesia.