sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Perpanjang Aturan Minimum Bayar dan Denda Kartu Kredit hingga Juni 2023

Banking editor Michelle Natalia
22/12/2022 15:30 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengumumkan beberapa kebijakan kartu kredit di 2023. Mulai dari batas suku bunga hingga merchant discount rate. 
BI Perpanjang Aturan Minimum Bayar dan Denda Kartu Kredit hingga Juni 2023. (Foto: MNC Media).
BI Perpanjang Aturan Minimum Bayar dan Denda Kartu Kredit hingga Juni 2023. (Foto: MNC Media).

"Selanjutnya, memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," ungkap Perry.

Terakhir, BI melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement