sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Perbankan Tumbuh, DPK Menguat 9,41 Persen

Banking editor Anggie Ariesta
06/12/2022 15:40 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh 11,95 persen secara tahunan (yoy).
Kredit Perbankan Tumbuh, DPK Menguat 9,41 Persen (Foto: MNC Media)
Kredit Perbankan Tumbuh, DPK Menguat 9,41 Persen (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh 11,95 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.333,51 triliun secara mtm.

"Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen yoy menjadi Rp7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen yoy, utamanya didorong peningkatan giro," ujar Dian dalam dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement