Selain sektor properti, BI juga memperpanjang relaksasi uang muka pembiayaan kendaraan bermotor di perbankan dengan nilai maksimal 10 persen dari harga kendaraan. Kebijakan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2025 dan berakhir 31 Desember 2025.
"Kebijakan relaksasi ini merupakan bagian dari kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor yang mendukung lapangan kerja," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (16/10/2024).
Perpanjangan juga berlaku untuk Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.
(NIA DEVIYANA)