IDXChannel - Kondisi likuiditas di perbankan dan perekonomian tetap longgar. Pada September 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 27,35%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rasio ini tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit, di tengah berlangsungnya normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM.
"Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 13,5% (yoy) dan 9,1% (yoy)," jelas Perry Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga 19 Oktober 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp138,08 triliun.
Likuiditas yang masih longgar tersebut turut memberikan dorongan untuk pemulihan ekonomi lebih lanjut.