IDXChannel - Kondisi likuiditas di perbankan dan perekonomian tetap longgar. Normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada Juli 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 27,92%, sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit.
"Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,89% (yoy) dan 9,58% (yoy)," ujarnya Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga 22 Agustus 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp58,32 triliun.
Dia melanjutkan, intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi. Pertumbuhan kredit pada Juli 2022 tercatat sebesar 10,71% (yoy), ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan pada sebagian besar sektor ekonomi.