sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok

Banking editor Anggie Ariesta
21/04/2026 16:20 WIB
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan tidak akan ada kendala apapun dalam mengembalikan dana Rp28 miliar secara full besok.
BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok. (Foto: Doc iNews Media Group)
BNI Pastikan Tak Ada Kendala, Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara Cair Besok. (Foto: Doc iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai Rp28 miliar akan dilakukan secara penuh pada Rabu, 22 April 2026.

Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.

Putrama menyebut solusi penyelesaian telah disepakati bersama, sehingga proses pengembalian dana dapat segera direalisasikan.

“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara. Sehingga paling cepat besok, 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana secara penuh, sesuai dengan yang disampaikan pihak CU,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada kendala dalam proses pengembalian dana tersebut.

Terkait evaluasi internal, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi BNI, khususnya dalam penguatan literasi keuangan dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement