“Dari sisi perbankan, pemahaman atas penerapan know your employee menjadi penting. Ini pembelajaran bersama, baik bagi perbankan maupun nasabah,” tegasnya.
BNI juga berkomitmen meningkatkan literasi keuangan kepada nasabah, sebagaimana telah disepakati bersama pihak CU Paroki Aek Nabara. Dia memastikan tidak akan ada kendala apapun dalam mengembalikan dana Rp28 miliar secara full besok.
“Kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah,” tambahnya.
Sementara itu, proses hukum terkait kasus penggelapan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Utara. Putrama turut mengapresiasi perhatian Kapolri dalam penanganan perkara tersebut.
(Shifa Nurhaliza Putri)