"Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada Juni 2022 yang tercatat 2,86% (bruto) dan 0,80% (neto)," tukasnya.
Baca Juga:
Likuiditas perbankan pada Juli 2022 tetap terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,59% (yoy). Hasil simulasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga.
Namun, sejumlah faktor risiko, baik dari sisi kondisi makro domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai potensi dampaknya pada laju pemulihan intermediasi ke depan.
(SAN)