sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI (BBNI) Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Banking editor Febrina Ratna Iskana
13/07/2026 18:43 WIB
BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di wilayah Jember, Jawa Timur, merupakan tindak lanjut atas laporan BNI.
BNI (BBNI) Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan. (Foto: iNews Media Group)
BNI (BBNI) Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur, merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh BNI kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut telah disampaikan BNI sejak 2024 setelah perseroan menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. Langkah ini menjadi bentuk upaya proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Laporan tersebut merupakan langkah proaktif BNI setelah BNI menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan dan berkomitmen untuk terus mendukung penanganan perkara secara kooperatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement