IDXChannel – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) baru-baru ini menandatangani facility agreement atas fasilitas pinjaman sebesar USD600 juta dengan sejumlah bank asing. Hal itu terungkap berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (11/11/2024).
Menurut laporan tersebut, perjanjian itu ditandatangani BNI pada awal November lalu. Adapun bank-bank asing yang dimaksud antara lain meliputi Oversea Chinese Banking Corporation Ltd, Bank of America (National Association-Singapore Branch), dan CIMB Bank Berhad Singapore Branch.
Berikutnya, ada CTBC Bank Co Ltd, DBS Bank Ltd, dan The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Limited (Singapore Branch) sebagai mandated lead arrangers & bookrunners (MLAB).
"PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai agen untuk fasilitas pinjaman ini. Apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan, dana akan masuk pada tanggal 20 November 2024," tulis Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo.
Selain itu, fasilitas pinjaman ini berjangka waktu empat tahun dan bersifat clean basis (tanpa jaminan). Menurut Okki, dana hasil pinjaman akan digunakan antara lain untuk pembiayaan kembali utang yang ada (debt refinancing) serta akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum Perseroan.