sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BRI (BBRI) Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion dari OJK

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
10/01/2025 13:54 WIB
Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bullion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
BRI (BBRI) Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion dari OJK (FOTO:Dok BRI)
BRI (BBRI) Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion dari OJK (FOTO:Dok BRI)

Hingga saat ini, jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan manfaat dari program-program pemberdayaan ini, yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi Masyarakat.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. 

Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bullion di Indonesia.

Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih di dominasi oleh gadai emas. 

"Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InsyaAllah kami optimistis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion,” ujar Damar.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement