IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI (BBRI) mendukung penuh rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan maksimal nilai Rp5 miliar.
"Perseroan menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah mengenai penerbitan kebijakan hapus tagih kredit UMKM," ungkap Corporate Secretary BBRI, Agusya Hendy Bernadi dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kebijakan tersebut, diakuinya, selaras dengan komitmen perseroan dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan segmen UMKM dan perluasan akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan.
Agustya menegaskan, rencana hapus tagih kredit UMKM ini tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan serta kelangsungan usaha perseroan.