IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah (Repo Syariah) dengan empat bank syariah.
Empat bank tersebut yakni, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah dan PT Maybank UUS Syariah.
Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib, menjelaskan, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia semakin memperkuat positioning bank syariah untuk jadi motor penggerak pasar uang di Indonesia, terlebih asset BSI saat ini sudah mencapai lebih dari 300 Triliun.
"Maka dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur pasar uang pada industri perbankan syariah di Indonesia serta meningkatkan likuiditas Surat Berharga Syariah pada pasar sekunder," ujarnya dikutip dari rilis, Selasa (30/05/2023).
Dia melanjutkan bahwa kesepakatan ini menjadi kelanjutan kerjasama antar pelaku perbankan syariah dalam penyempurnaan instrumen Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS).