Menurutnya, pengembangan pasar Repo Syariah diharapkan dapat memberikan benefit bagi para pelaku diantaranya risiko kredit yang lebih rendah pada transaksi pasar uang dengan agunan yang berkualitas seperti SBSN, rendahnya risiko dan adanya perpindahan kepemilikan agunan dapat mendorong berkembangnya transaksi untuk jangka waktu yang lebih panjang, dan terakhir bertambahnya volume transaksi antar bank yang mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
“Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah. Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah. Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi”, lanjutnya.
Untuk informasi, hingga tahun 2023, BSI telah mengimplementasikan pelaksanaan transaksi PUAS diantara nya melalui instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SIPA).
"Ke depan BSI senantiasa bersinergi dengan para stakeholder dalam upaya pengembangan dan penguatan struktur kerangka moneter pada industri perbankan syariah," tandasnya.
(DES)