IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) angkat bicara terkait dugaan kredit macet PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp200 miliar yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan perseroan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, ia mengungkapkan outstanding kredit BCM saat ini terus berkurang.
Bank pelat merah itu juga menuturkan status kredit BCM masih lancar dengan nilai agunan sebesar Rp802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal di 2020. Nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat Kota Surabaya.
“Kami menghormati proses hukum dan langkah Kejari Sidoarjo dalam menangani permasalahan PT BCM ini. Bank BTN selalu kooperatif dengan penegak hukum,” ujar Achmad, Kamis (4/8/2022).
Achmad menjelaskan kredit investasi yang diberikan kepada PT BCM memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya.
”Praktek penyaluran kredit investasi refinancing ini lazim dilakukan perbankan,” terang dia.