sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTN (BBTN) Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Lingkungan Kerja

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
06/06/2022 06:33 WIB
Implementasi APUPPT di Bank BTN yang telah dilakukan diantaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan
BTN (BBTN) Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Lingkungan Kerja (FOTO:Dok Ist)
BTN (BBTN) Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang di Lingkungan Kerja (FOTO:Dok Ist)

Adapun perseroan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau. 

Adapun Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.  

Haru menambahkan aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN. 

Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement