Salah satu langkah yang dilakukan adalah revamp atau pembaruan proses pengelolaan kredit (loan processing) agar lebih efisien, cepat, dan terstandar. Pembaruan operasional kredit dilakukan melalui sistem loan factory. Sistem ini memusatkan proses pengajuan dan pengolahan kredit konsumer, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Sebelumnya, proses operasional kredit BTN dilakukan melalui enam Regional Loan Processing Center (RLPC) yang tersebar di berbagai wilayah, yaitu di Cawang, Bekasi, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Namun, model tersebut dinilai memiliki sejumlah keterbatasan. Standar proses antarwilayah belum seragam, kontrol dan monitoring belum sepenuhnya terpusat, serta kapasitas dan produktivitas antarregional tidak merata.
Melalui loan factory, proses kredit kini disentralisasi di pusat. Sistem ini juga mengedepankan proses digital sehingga meminimalisir intervensi manual.
“Dengan loan factory, proses KPR diproses di satu sentral. Kami mengedepankan proses digital agar layanan lebih cepat, akurat, transparan, dan memiliki standar yang sama,” kata Nyoman.