sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTN (BBTN) Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
25/10/2023 19:46 WIB
Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. 
BTN (BBTN) Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti (foto: MNC Media)
BTN (BBTN) Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyambut positif rencana Pemerintah untuk memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan.

Stimulus tersebut, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Adapun, Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. 

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024. Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan stimulus yang akan diberikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement