sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukit Asam (PTBA) Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun sesuai Peraturan OJK

Banking editor Nia Deviyana
24/04/2024 11:28 WIB
Pada akhir 2022, telah dilaksanakan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian BUMN.
Bukit Asam (PTBA) Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun sesuai Peraturan OJK. Foto: MNC Media.
Bukit Asam (PTBA) Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun sesuai Peraturan OJK. Foto: MNC Media.

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit, secara keseluruhan portofolio investasi Dana Pensiun Bukit Asam dalam kondisi risiko rendah (low risk). Hal ini tercermin dari portofolio investasi yang likuid sudah mencapai 87 persen, terdiri dari Deposito, Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi dan Sukuk Korporasi. 

Sebesar 13 persen merupakan aset investasi non likuid berupa Saham, Reksadana, Penyertaan Langsung dan Properti. “Berdasarkan Laporan Aktuaris per 31 Desember 2023, Dana Pensiun Bukit Asam berada pada kualitas pendanaan Tingkat Pertama dengan Rasio Pendanaan (RKD) sebesar 100,42 persen,” tutupnya.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement