sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Bantah Merger Muamalat dan BTN Syariah Bikin UMKM Rugi, Ini Penjelasannya

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
20/02/2024 07:19 WIB
Pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses modal tetap menjadi fokus Kementerian BUMN, bila merger kedua entitas perbankan telah disepakati.
BUMN Bantah Merger Muamalat dan BTN Syariah Bikin UMKM Rugi, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)
BUMN Bantah Merger Muamalat dan BTN Syariah Bikin UMKM Rugi, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)

Karena itu, kesepakatan merger nantinya diserahkan kepada BTN selaku pengendali saham BTN Syariah dan BPKH sebagai instansi yang mendominasi saham Bank Muamalat. Tiko menyebut kedua pihak dipersilakan untuk berunding secara B2B. 

“Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilahkan secara B2B saja,” beber dia. 

Berdasarkan laporan publikasi pada kuartal III/2023, BPKH memiliki 82,66 persen saham Bank Muamalat. Kemudian Andre Mirza Hartawan menggenggam 5,19 persen, Islamic Development Bank (IsDB) 2,04 persen, dan pemegang saham lainnya 10,11 persen.

Kementerian BUMN memang menargetkan merger Bank Muamalat BTN Syariah bisa direalisasikan tahun ini. Aksi korporasi itu dipastikan terjadi sebelum Oktober 2024.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas, menilai gabungan Bank Muamalat Indonesia BTN Syariah, tidak menguntungkan bagi UMKM. Sebaliknya, konsolidasi kedua perbankan syariah itu justru lebih menguntungkan bagi pengusaha besar atau pemilik kapital dan hanya sedikit menguntungkan UMKM.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement