“Terserah kepada kita semua untuk menilainya. Tapi bagi saya pribadi sebagai warga bangsa yang diberi hak oleh konstitusi untuk berbicara, maka saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha besar, pemilik kapital, konglomerat dan oligarki dan hanya sedikit menguntungkan bagi UMKM,” ujar Anwar kepada wartawan.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu mencatat sepanjang 2024 dunia perbankan harus menyalurkan minimal 30 persen kredit dan pembiayaan kepada UMKM. Hal ini tertuang dalam amanat Bank Indonesia (BI).
Artinya, 70 persen dari kredit dan pembiayaan perbankan akan jatuh kepada korporat besar dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550. Sementara 30 persen akan jatuh kepada UMKM dengan jumlah mencapai 99,99 persen atau setara 65 juta pelaku.
Karena itu, Anwar menilai Bank Muamalat tetap bertahan dengan jati dirinya. Lantaran, perusahaan sebagai bank yang punya filosofi dan paradigma untuk kesejahteraan pelaku UMKM.
(SAN)