IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 23-24 April 2024 lalu telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kebijakan tersebut sengaja ditempuh demi memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski demikian, pihak bank sentral tetap memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi di 2024 akan masih berada dalam kisaran 4,7-5,5 persen.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Juli Budi Winantya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I dan II 2024 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan kuartal IV 2023 lalu.
"Ada beberapa dampak dari policy rate itu relatif aman, BI punya set of policy instrument. Stance BI tidak hanya dilihat dari kebijakan soal moneternya saja, kenapa suku bunga kita optimis? Karena nilai tukar untuk memperkuat stabilitas, policy rate untuk stabilkan nilai tukar," ujar Juli, dalam diskusi Perkembangan Ekonomi Terkini dan Respon Bauran Kebijakan BI, di Samosir, Sumatera Utara, Minggu (28/4/2024).