IDXChannel – Cara membersihkan nama di OJK perlu diketahui. Pasalnya, ketika nama kita masuk daftar hitam BI Checking, kita akan sulit mengajukan kredit termasuk KPR.
Oleh karena itu membersihkan nama di OJK atau Pemutihan BI checking perlu dilakukan untuk menghindari tidak disetujuinya pengajuan kredit Anda. Lantas, bagaimana cara membersihkan nama di OJK? Simak langkah mudahnya berikut ini.
Cara Membersihkan Nama di OJK
BI Checking atau yang saat ini disebut SLIK OJK adalah proses pemeriksaan riwayat kredit calon debitur yang diambil dari Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi ini dipertukarkan dan digunakan oleh bank-bank yang beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, pemeriksaaan kredit ini dilakukan di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI). Namun, sejak pergantiannya menjadi SLIK OJK pada 1 Januari 2018, pemeriksaan ini menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara membersihkan nama di OJK perlu dilakukan jika skor kredit Anda sudah berada di angka 3 atau lebih rendah lagi. Apalagi, jika nama Anda tercantum dalam daftar blacklist karena riwayat kredit yang buruk, Anda tentunya harus membersihkan nama Anda. Adapun untuk membersihkan nama di OJK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.