IDXChannel – Cara membuat kartu kredit BRI di cabang bisa dilakukan dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Kartu kredit memang sudah menjadi alat pembayaran yang populer di kalangan masyarakat. Banyak lembaga perbankan menyediakan produk kartu kredit, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dengan kartu kredit BRI, Anda bisa belanja berbagai kebutuhan tanpa langsung membayar secara tunai. Lantas, bagaimana cara membuat kartu kredit BRI di cabang? IDXChannel mengulas prosedur dan persyaratannya sebagai berikut.
Cara Membuat Kartu Kredit BRI di Cabang
Untuk membuat kartu kredit BRI di cabang, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan, antara lain sebagai berikut.
- Nasabah berusia minimal 21 tahun.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi slip gaji yang dilegalisir (minimal Rp3 juta/bulan).
- Fotokopi slip gaji bisa diganti dengan Surat Keterangan Penghasilan (SKP) yang ditandatangani atasan di kantor.
- Fotokopi rekening koran/buku tabungan.
Selanjutnya, Anda bisa membuat kartu kredit BRI di kantor cabang dengan cara sebagai berikut.