Namun nasabah masih bisa mengurus reaktivasi rekening dormant sesuai ketentuan yang berlaku di banknya masing-masing. Karena tiap bank bisa saja memberlakukan prosedur dan ketentuan reaktivasi yang berbeda satu sama lain.
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant di Bank, Contoh Prosedurnya
Sebagai contoh, ketentuan untuk mengaktifkan rekening dormant di Bank BNI adalah mengurus aktivasi di kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan menyetorkan uang tunai senilai minimal Rp100.000.
Reaktivasi rekening dormant di Bank BNI tidak dapat dilakukan melalui saluran e-channel, alias tidak bisa diaktifkan kembali secara mandiri. Untuk mengetahui status rekeningnya, nasabah BNI dapat menghubungi call center BNI.
Sementara cara mengaktifkan rekening dormant di Bank Mandiri dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
- Login dengan username dan password
- Pada beranda, pilih jenis rekening yang pasif
- Pilih ‘Aktivasi sekarang’
- Dibutuhkan biaya admin Rp200.000 dan setoran minimum Rp100.000 untuk aktivasi
- Klik ‘Aktivasi sekarang’
- Verifikasi wajah dengan pengambilan foto
- Masukkan PIN Livin’ by Mandiri
- Segera lakukan transaksi untuk aktivasi rekening
Sedangkan cara mengaktifkan rekening dormant di Bank BRI adalah dengan mengunjungi unit kerja BRI terdekat dengan membawa KTP dan bukti kepemilikan rekening.