Kontak Call Center
Berikut call center perbankan terkait yang bisa Anda hubungi:
Cara Mengatasi Kartu ATM yang Tertelan, Simak Langkahnya. (FOTO : MNC Media)
- Bank Central Asia (BCA): 1500888.
- Bank Mandiri: 14000.
- Bank Negara Indonesia (BNI): 1500046.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): 14017.
- Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286.
- Bank Syariah Indonesia (BSI): 14040 atau 1500798
- Bank CIMB Niaga: 14041.
- Panin Bank: 1500-678 atau 60678.
- Permata Bank: 1500-111.
- Bank Danamon: 1500-090
- Bank Mega: 08041500010
Blokir Lewat M-Banking
Cara mengatasi kartu ATM yang tertelan yaitu bisa dengan melakukan blokir lewat M-banking. Berikut cara blokir ATM lewat m-banking dari beberapa bank:
1. Cara Blokir ATM BNI
- Pertama, Anda Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
- Klik menu "Pengaturan" yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
- Pilih menu "Blokir Kartu Debit"
- Pilih nomor rekening yang akan diblokir, lalu klik "Lanjut"
- Akan muncul halaman nomor kartu debit Pilih dan klik
- "Blokir Kartu" Seperti aplikasi pada umumnya
- Perlu diperhatikan untuk memperbarui aplikasi BNI Mobile Banking Anda ke versi terbaru agar lebih nyaman dalam mengaksesnya.