2. CekRekening.id
Situs yang kedua ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs ini berfungsi sebagai portal pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Kasus yang akan dilaporkan oleh situs ini mengenai modus penipuan, investasi bodong, dan kejahatan lainnya. Jika Anda ingin melaporkan kejadian penipuan yang Anda alami di dalam situs ini, Anda bisa mencantumkan identitas pelaku seperti nomor rekening, nama pemilik, nama bank, modus kejahatan, dan kronologi kejadian.
3. Kredibel.co.id
Akun pelapor penipuan yang ketiga dibuat untuk melacak oknum penjual atau toko online yang berpotensi menipu. Kredibel.co.id akan melaporkan pelaku berdasarkan keluhan dan laporan user lain yang pernah bertransaksi dengan toko online tersebut.
Situs ini tentunya berfungsi untuk mencegah penipuan yang dilakukan penjual atau pelaku yang telah dilaporkan oleh user lain. Jika Anda ingin melapor di situs tersebut, Anda tinggal mengisi form yang tertera. Jika datanya sesuai Kredibel.co.id, nomor rekening maupun nomor telepon yang dimasukkan nantinya akan di-blacklist di sistem.
Cara Mengatasi Penipu Online, Lapor Polisi
Cara mengatasi penipu online selanjutnya, berikutnya cara yang Anda lakukan adalah dengan mendatangi kantor polisi untuk tindakan lebih lanjut. Berikut langkah yang harus diikuti:
1. Membawa bukti Penipuan
Jika Anda ingin melapor kepada pihak kepolisian pastikan bukti yang tersedia harus lengkap. Hal tersebut dapat memudahkan polisi untuk tindakan penyidikan.
Setelah Anda melapor dan mendapat surat tanda penerimaan laporan setelah itu Anda diarahkan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menjelaskan lebih detail kasus penipuan online yang Anda alami.
2. Lapor Melalui Email Polisi
Untuk Anda yang tidak sempat melapor secara langsung ke kantor polisi. Sebaiknya Anda melapor kejadian penipuan yang Anda alami lewat email resmi dari polisi dengan nama email [email protected].
Langkahnya, seperti Anda melapor secara langsung yaitu dengan memberikan bukti yang jelas ke pihak kepolisian.
Sertakan pula data diri dari penipu seperti nomor rekening, nomor handphone, hingga akun jualan penipu.