IDXChannel - Untuk pengajuan KUR disetujui bank memerlukan beberapa persyaratan. Selain harus melampirkan dokumen usaha, pengajuan KUR yang disetujui wajib memiliki pembukuan yang rapih.
Lalu apa saja cara agar KUR disetujui Bank? Simak penjelasannya.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah cara agar KUR disetujui Bank.
Seperti diketahui pada tahun 2022 sendiri Pemerintah menaikan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dengan subsidi 3 persen hingga Juni 2022. Beberapa bank pemerintah kemudian dilibatkan dalam penyaluran KUR.
Beberapa bank itu, yaitu Bank BRI yang menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 195 triliun dan Bank BNI sebesar Rp 38 triliun. Kesemua target itu alami peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu.
Karena itulah agar pengajuan KUR disetujui Bank memerlukan beberapa persyaratan lengkap yang ditentukan oleh lembaga penyalur.
Memiliki Izin Usaha
Salah satu syarat agar pengajuan KUR disetujui Bank harus melengkapi dokumen persyaratan yang harus dilengkapi, termasuk perizinan usaha. Pelaku UMKM harus memastikan usaha legal.