sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha, Ini 5 Langkahnya

Banking editor Kurnia Nadya
06/03/2025 15:30 WIB
Pemilik usaha kini dapat menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari bank dan penyedia layanan keuangan mana pun.
Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha, Ini 5 Langkahnya. (Foto: MNC Media)
Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha, Ini 5 Langkahnya. (Foto: MNC Media)

Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha

1. Registrasi 

Buka halaman QRIS Online (www.qris.online) untuk mengakses formulir pendaftaran dan registrasi. Pilihlah jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usaha Anda saat melakukan pengisian formulir. 

2. Pembayaran 

Setelah mengisi formulir dan mengirimkan registrasi, pemilik usaha akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet (GoPay, OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, dan sebagainya). 

Jika sudah mengisi formulir tetapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda maksimal hingga 14 hari sebelum data formulir direset ulang. Pastikan untuk menyelesaikan pembayaran dalam 14 hari. 

3. Notifikasi Registrasi 

Setelah melakukan pembayaran, pelaku usaha akan mendapatkan username dan password untuk mengakses halaman dashboard. Username dan password ini akan dikirim melalui email dan WhatsApp pada nomor yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran. 

Login pada halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan mengunggah data secara mandiri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement