Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha
1. Registrasi
Buka halaman QRIS Online (www.qris.online) untuk mengakses formulir pendaftaran dan registrasi. Pilihlah jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usaha Anda saat melakukan pengisian formulir.
2. Pembayaran
Setelah mengisi formulir dan mengirimkan registrasi, pemilik usaha akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet (GoPay, OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, dan sebagainya).
Jika sudah mengisi formulir tetapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda maksimal hingga 14 hari sebelum data formulir direset ulang. Pastikan untuk menyelesaikan pembayaran dalam 14 hari.
3. Notifikasi Registrasi
Setelah melakukan pembayaran, pelaku usaha akan mendapatkan username dan password untuk mengakses halaman dashboard. Username dan password ini akan dikirim melalui email dan WhatsApp pada nomor yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran.
Login pada halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan mengunggah data secara mandiri.