4. Unggah Dokumen
Setelah masuk ke halaman dashboard QRIS, pelaku usaha akan diarahkan untuk mengunggah file untuk melengkapi administrasi sebelum pengajuannya diproses. Jika data sudah lengkap, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak sistem menerima data pengajuan secara lengkap.
Jika pengunggahan dokumen mengalami kendala, maka dalam 1x24 jam sistem akan menginformasikan ke email dan WhatsApp untuk perbaikan.
5. Notifikasi Hasil Kelengkapan Dokumen
Setelah pengajuan pendaftaran dan dokumen pelengkap sudah diterima, dalam tujuh hari pemilik usaha akan menerima notifikasi lewat email dan WhatsApp. Jika data sudah benar maka pelaku usaha dapat mencetak QRIS secara mandiri.
Pelaku usaha juga dapat menggunakan dashboard QRIS untuk monitoring transaksi uang masuk di QRIS. Namun jika ada data yang salah, proses pengajuan harus direvisi dan dilengkapi.
Itulah cara mudah membuat QRIS sendiri untuk pelaku usaha.
(Nadya Kurnia)