sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha, Ini 5 Langkahnya

Banking editor Kurnia Nadya
06/03/2025 15:30 WIB
Pemilik usaha kini dapat menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari bank dan penyedia layanan keuangan mana pun.
Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha, Ini 5 Langkahnya. (Foto: MNC Media)
Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri untuk Pelaku Usaha, Ini 5 Langkahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak cara mudah membuat QRIS sendiri. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi metode pembayaran dengan kode QR, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. 

Pemilik usaha kini dapat menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari bank dan penyedia layanan keuangan mana pun. QRIS menyeragamkan kode QR yang harus ditampilkan pemilik usaha. 

Jika dulu pemilik usaha harus memajang beberapa kode QR dari beberapa bank, dengan QRIS pemilik usaha hanya perlu menggunakan satu kode QR untuk semua pembayaran online. Baik debit, kredit, ataupun pay later. 

QRIS memfasilitasi tiga jenis pembayaran, yakni Merchant Presented Mode (MPM) dengan QRIS statis yang dipindai oleh pembeli, MPM dinamis dengan mesin EDC atau ponsel yang kompatibel, dan Customer Presented Mode (CPM) di mana pembeli menunjukkan kode QRIS dari aplikasi pembayaran. 

QRIS dapat digunakan oleh pedagang apa pun. Mulai dari usaha besar hingga UMKM. Melansir QRIS Interactive (6/3), berikut ini adalah cara mudah membuat QRIS sendiri. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement