IDXChannel – Mungkin beberapa orang belum mengetahui cara top up GoPay yang bisa dilakukan lewat bank hingga minimarket.
GoPay adalah salah satu layanan dompet digital yang sangat populer di Indonesia. Dengan menggunakan GoPay, pengguna dapat melakukan berbagai macam transaksi secara digital, seperti pembayaran di merchant offline dan online, pembelian pulsa, bayar tagihan, dan masih banyak lagi.
Cara Top Up GoPay
Untuk dapat menikmati berbagai kemudahan tersebut, tentu Anda perlu melakukan top up atau pengisian saldo GoPay terlebih dahulu. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara top up GoPay untuk memudahkan transaksi digital Anda.
1. Melalui Driver GoJek
Jika secara kebetulan Anda berada di sekitar pangkalan Gojek, Anda memiliki kesempatan untuk menggunakan salah satu cara top up GoPay yang ini. Jumlah minimum yang dapat ditransfer adalah sebesar Rp100 dan tidak ada biaya administrasi yang dikenakan.
Berikut adalah cara top up GoPay melalui driver GoJek:
- Temui driver GoJek di dekat Anda.
- Anda bisa meminta driver untuk mentransfer saldo GoPay-nya ke nomor GoPay Anda.
- Pastikan saldo GoPay Anda sudah bertambah.
- Kemudian, berikan uang tunai sejumlah nominal saldo GoPay yang ditransfer kepada driver GoJek tersebut.
2. Melalui Minimarket
Apabila Anda berada di dekat minimarket, Anda dapat melakukan pengisian saldo GoPay melalui minimarket yang telah bekerja sama dengan layanan GoPay (Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan). Jumlah minimum untuk melakukan top up melalui minimarket adalah Rp10.000 dengan biaya administrasi sebesar Rp2.000.
Berikut adalah cara top up GoPay melalui minimarket:
- Kunjungi minimarket yang telah bekerja sama dengan Gojek.
- Sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin mengisi saldo GoPay.
- Sampaikan nomor handphone yang terdaftar di akun GoPay Anda.
- Tentukan nominal isi GoPay (minimal Rp10 Ribu hingga Rp500 Ribu).
- Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal top up dan biaya admin.
- Tunggu hingga saldo GoPay Anda terisi dan simpan tanda terimanya sebagai bukti pembayaran yang sah.