IDXChannel - Risiko tidak membayar Rupiah Cepat perlu diperhatikan setiap nasabahnya. Selain penagihan melalui telepon, biasanya dari pihak Rupiah Cepat melakukan penagihan ke lapangan atau datang ke rumah.
Seperti diketahui sendiri jika Rupiah Cepat memiliki DC lapangan yang siap melakukan penagihan. Apabila penagihan dilakukan Debt Collector lapangan ke alamat rumah nasabah, biasanya hanya akan dilakukan pada saat telat membayar tagihan cukup lama dan panggilan telepon tapi tidak kunjung membayarnya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (10/9/2024), IDX Channel telah merangkum risiko tidak membayar Rupiah Cepat, sebagai berikut.
Risiko Tidak Membayar Rupiah Cepat

1. Adanya Penghentian Akses Ke Layanan Keuangan
Jika Anda memiliki utang yang belum diselesaikan, risiko penghentian akses ke layanan keuangan, seperti membuka rekening bank baru atau mendapatkan kartu kredit, dapat muncul. Lembaga keuangan akan melihat riwayat keuangan sebelum memberikan akses ke layanan mereka. Jika memiliki catatan yang buruk dalam membayar tagihan rupiah, Anda mungkin ditolak untuk mendapatkan layanan keuangan ini.
2. Adanya Tuntutan Hukum
Jika Anda secara terus-menerus tidak membayar tagihan dengan tepat waktu, risiko tuntutan hukum mungkin timbul. Perusahaan atau lembaga keuangan dapat mengambil langkah hukum untuk menagih utang.