IDXChannel - Restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 terus menunjukan tren yang melandai seiring dengan percepatan pemulihan ekonomi
Per tanggal 30 September 2021 total restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 (bank only) di Bank Mandiri yaitu sebesar Rp90,1 Triliun mengalami penurunan dibandingkan periode akhir tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp. 93,3 Triliun.
“Pencapaian kinerja positif Bank Mandiri di Kuartal III 2021 menunjukkan bahwa geliat pertumbuhan mulai terjadi. Kami tentunya secara berkala akan memantau kondisi perekonomian, termasuk menggali potensi-potensi bisnis untuk menunjang pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Kamis (28/10/2021).
Disisi lain, perseroan juga berhasil menjaga likuiditas yang tercermin pada peningkatan dana pihak ketiga (DPK) dari sebesar Rp 1.024 Triliun pada September 2020 menjadi Rp 1.214 triliun di akhir September 2021 secara konsolidasi atau tumbuh 18,5% YoY.
Darmawan menambahkan, pertumbuhan DPK ini utamanya disumbang dari sisi dana murah atau current account and saving account (CASA) yang turut berkontribusi menjaga Cost of Fund (YTD) Bank Mandiri (bank only) di angka 1,62%.