sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid Melonjak, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman

Banking editor Rina Anggraeni
23/06/2021 19:38 WIB
Di tengah melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan nasional masih aman.
Covid Melonjak, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman (FOTO: MNC Media)
Covid Melonjak, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Aman (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Di tengah melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan nasional masih aman.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai.

Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96 persen dan 32,71 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai.

Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38 persen, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651 persen dan 336 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

"Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x," kata Wimboh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement