3. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
Jika dilihat dari situs resminya, Bank BCA juga memiliki fitur Paylater di aplikasi myBCA. Namun fitur ini belum dirilis secara resmi. Paylater BCA adalah fasilitas kredit berbasis IT atau teknologi yang ditawarkan BCA melalui myBCA atau tunduk pada ketentuan BCA yang berlaku dengan batasan tertentu dan dapat digunakan untuk memproses Transaksi Pembayaran.
4. PT Bank DBS Indonesia
Tak hanya Bank BCA, beberapa bank lain diketahui juga telah mengembangkan Paylater sebagai salah satu layanannya. Bank DBS memiliki kartu kredit digital bernama Digibank. Mereka mengklaim proses persetujuan kartu kredit digital hanya membutuhkan waktu 60 detik.
Dengan sebutan bank BDS adalah “Digibank Paylater, ubah tagihan menjadi cicilan hingga 60 bulan”. Biaya pengelolaan program pembayaran tagihan sebesar 3% dari jumlah tagihan dengan pengajuan cicilan bunga 0% untuk periode minimum Rp20.000 atau Rp50.000 untuk bunga lainnya akan dibebankan kepada pemegang kartu yang berpartisipasi dalam program ini.
Pemegang Kartu yang mengikuti program ini akan dikenakan biaya pembatalan atau biaya early redemption sebesar 5% dari sisa cicilan pokok atau minimal Rp200.000 untuk pembayaran yang sedang berjalan.
Bank DBS Indonesia menawarkan jalur kredit Paylater dengan nilai transaksi minimum yang dapat dikonversi menjadi cicilan sebesar Rp300.000 dan nilai transaksi maksimum berdasarkan limit kartu kredit nasabah. Sementara itu, suku bunga yang ditawarkan digibank Paylater cukup kompetitif di pasar dan juga disesuaikan dengan profil pemegang kartu kredit.