Saat ini, BTN masih menanti persetujuan pengambilalihan dari Otoritas Jasa Keuangan dan diharapkan akan segera menandatangani Sales Purchase Agreement (SPA). Setelah spin off, BTN akan tetap menjadi pemegang saham pengendali BVIS dengan kepemilikan maksimal 100 persen.
Strategi ini dipilih untuk memastikan kendali penuh BTN atas pengembangan bisnis syariah ke depan, termasuk dalam ekosistem KPR, digitalisasi, hingga inklusi keuangan syariah di berbagai daerah.
Transformasi ini tak sekadar pemenuhan regulasi, tapi bagian dari upaya BTN menjadikan BTN Syariah sebagai katalis penguatan industri keuangan syariah nasional yang fokus, inklusif, dan berdampak. Dengan rekam jejak sebagai bank penyalur KPR FLPP dan Tapera tertinggi, dan penguasa pangsa pasar KPR Syariah nasional, BTN Syariah telah menunjukkan potensi besar untuk tumbuh menjadi BUS berkelas regional.
Sepanjang kuartal I/2025, BTN Syariah mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 18,2 persen menjadi Rp46,3 triliun dan pertumbuhan aset mencapai Rp61,2 triliun. Kinerja positif ini mencerminkan kesiapan BTN Syariah menjadi entitas mandiri dengan daya saing tinggi di pasar BUS.
(kunthi fahmar sandy)