Dia menjelaskan, sejumlah material solar panel atau fasilitas yang mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik masih diimpor. Meskipun beberapa kerangkanya dapat diproduksi di Tanah Air.
Dikarenakan material solar panel masih harus disuplai negara lain, Sunarso memandang otoritas perlu memberikan keringanan atas produk komoditas yang diimpor tersebut. Misalnya, biaya masuk atau aspek lainnya.
“Dan nanti kalau kita ngomong insentif, disitu yang harus kita kenakan. Kira-kira insentifnya di mananya, apakah biaya masuknya atau lain-lain seperti itu. Kemudian yang green lagi yang langsung apa, selain solar, karena energi matahari tadi langsung,” ujar dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus fokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), lantaran pembangkit ini menghasilkan listrik dengan memanfaatkan energi potensial dan kinetik dari air.