sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Catat 1,9 Juta Pelaporan SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,4 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
10/02/2026 20:38 WIB
Adapun kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi kontributor terbesar dalam aktivasi Coretax.
DJP Catat 1,9 Juta Pelaporan SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,4 Juta (Foto: iNews Media Group)
DJP Catat 1,9 Juta Pelaporan SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,4 Juta (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 1.981.660 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh 2025 per Selasa(10/2/2026).

Sementara itu, 13,4 juta wajib pajak telah bermigrasi ke akun Coretax seiring dengan mengalirnya laporan pajak dari berbagai sektor.

"Untuk periode s.d. 10 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.981.660 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Secara lebih rinci, pelaporan untuk tahun buku Januari-Desember terdiri dari OP Karyawan 1.726.086 SPT, OP Non-Karyawan 192.276 SPT, Badan (Rupiah) 62.758 SPT dan Badan (USD) 78 SPT.

Selain itu, terdapat pula pelaporan dari kategori "Beda Tahun Buku" yang sudah dibuka sejak 1 Agustus 2025, dengan rincian 446 SPT Badan Rupiah dan 16 SPT Badan USD.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement