sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1,82 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Capai 13,34 Juta Akun

Economics editor Anggie Ariesta
09/02/2026 09:25 WIB
DJP Kemenkeu mencatat Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah menyentuh angka 1.822.185 SPT per 9 Februari 2026.
1,82 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Capai 13,34 Juta Akun. (Foto Istimewa)
1,82 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Capai 13,34 Juta Akun. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah menyentuh angka 1.822.185 SPT per 9 Februari 2026 pukul 08:00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan, partisipasi masyarakat dalam pelaporan pajak terus mengalir, terutama dari kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.

"Untuk periode sampai dengan 9 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.822.185 SPT," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).

Dari total 1,82 juta SPT yang telah masuk, mayoritas berasal dari Wajib Pajak dengan periode tahun buku Januari-Desember 2025.

Rinciannya, WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 1.583.882 SPT, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 178.220 SPT, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 59.577 SPT dan WP Badan (Mata Uang USD) 75 SPT.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement