sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disuntik Rp1,3 Triliun, Bank Capital (BACA) Penuhi Modal Inti OJK

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
09/12/2022 16:20 WIB
PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) resmi memenuhi ketentuan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Disuntik Rp1,3 Triliun, Bank Capital (BACA) Penuhi Modal Inti OJK. Foto: MNC Media.
Disuntik Rp1,3 Triliun, Bank Capital (BACA) Penuhi Modal Inti OJK. Foto: MNC Media.

Adapun jumlah modal saham ditempatkan dan disetor Bank Capital juga meningkat menjadi 19.953.024.885 saham dari semula 7.078.024.885 saham. "Seluruh dana dari private placement akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan," tambahnya.

Menyusul aksi korporasi ini, maka modal inti Bank Capital meningkat menjadi Rp3,3 triliun, sesuai dengan ketentuan modal inti minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Sebagai catatan, regulasi tersebut mewajibkan bank untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yaitu Rp1 triliun pada 2020, meningkat Rp2 triliun pada 2021, dan Rp3 triliun pada 2022. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement