Adapun Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Senin (11/10).
Menurut Darmawan, Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan transaksi finansial logistik kepada para pelaku usaha, dalam hal ini eksportir/importir, maupun perusahaan logistik (service provider).
“Kerjasama ini juga sejalan dengan keinginan dan komitmen dukungan Bank Mandiri selama ini kepada visi, misi dan strategi Dirjen Bea & Cukai dalam penataan ekosistem logistik nasional serta bagian dari program BUMN Untuk Indonesia,” kata Darmawan.
Dia melanjutkan, sinergi Bank Mandiri dengan Direktorat Jenderal Bea & Cukai telah dimulai sejak 2016 dengan inisiasi pemanfaatan mini ATM untuk meningkatkan transaksi pembayaran kepabeanan dan cukai.
Lalu pada 2019, dilanjutkan dengan pengembangan integrasi Inquiry ID Billing Bea Cukai menggunakan NPWP yang dapat diakses melalui Mandiri Cash Management. Kedua inisiatf tersebut diharapkan dapat mendorong program transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta mengoptimalkan penerimaan negara dari layanan Kepabeanan dan Cukai.