Hal itu merujuk pada data Kementerian Perekonomian Republik Indonesia bahwa porsi kredit UMKM masih di kisaran 18% dari kredit perbankan nasional. Pemerintah berharap dapat meningkatkan proporsi kredit UMKM hingga 30% pada 2024.
Baca Juga:
Tujuannya untuk mendorong terciptanya dan berkembangnya usaha di sektor UMKM agar mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pangsa UMKM dalam perekonomian nasional.
“Kami berharap kontribusi kami dapat membantu pemerintah mencapai tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM Indonesia,” tutup Batara. (NIA)