sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Pemulihan Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan ke Hotel-Restoran di Bali Rp166 Miliar 

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
08/11/2021 13:43 WIB
LPEI / Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari PEN.
Dukung Pemulihan Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan ke Hotel-Restoran di Bali Rp166 Miliar (Dok.MNC)
Dukung Pemulihan Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan ke Hotel-Restoran di Bali Rp166 Miliar (Dok.MNC)

Pada kesempatan ini, LPEI memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. 

JAMINAH ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program JAMINAH di sektor pariwisata khususnya HOREKA.  

Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemic COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini. 

Pihaknya berharap, program JAMINAH dapat secara nyata mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya HOREKA di Bali dan dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali yang mayoritasnya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian.

Secara umum, realisasi JAMINAH hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri, antara lain; otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement