IDXChannel—Uang elektronik atau e-money bisa untuk apa saja? Ada banyak kegunaan dan kemudahan yang didapat pengguna ketika menggunakan e-money dalam transaksi sehari-hari.
E-money merupakan alat pembayaran di mana uang disimpan dalam media elektronik tertenti, seperti server aplikasi atau kartu dengan chip. Uang elektronik harus memenuhi beberapa unsur agar dapat terdaftar secara legal:
Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media (server/chip)
Uang elektronik diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor kepada penerbit
Nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukanlah simpanan (tabungan/deposito) sebagaimana dimaksud dalam UU yang mengatur perbankan
Penyelenggaraan dan penerbitan e-money diatur dalam Peraturan BI No. 11/2009 tentang Uang Elektronik dan Surat Edaran BI No. 11/2009 tentang Uang Elektronik. Saat ini setidaknya adalah puluhan penerbit e-money sudah terdaftar di bank sentral.
Lantas, e-money bisa untuk apa saja? Mengutip situs resmi Bank Mandiri dan GoPay (5/1), berikut adalah beberapa kegunaan e-money dalam transaksi keuangan masyarakat sehari-hari: