"Saat ini inflasi di Indonesia masih dalam kisaran 3 hingga 4 persen, tentu untuk sampai saat ini, itu menjadi pertimbangan BI mempertahankan suku bunga acuan," katanya.
Josua menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan kenaikan gero wajib mininum pada 1 Juni 2022 merupakan langkah upaya menormalisasi liquitas di sektor keuangan atau perbankan.
"kebijakan tersebut, nanti sekiranya inflasi fundamental itu sudah menunjukkan tren yang signifikan tentu saya pikir BI akan mulai menormalisasi kebijakan moneternya," katanya.
Josua menambahkan, upaya pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM bersubsidi yakni pertalite, gas elpiji 3 kg dan tarif listrik di bawah 3.000 volt dinilai langkah yang tepat dalam menekan laju inflasi.
"Karena jika harga bbm pertalite, gas elpiji 3 kg dan tarif listrik di bawah 3.000 volt dinaikan tentu ini dampak inflasi akan lebih tinggi," pungkasnya.