IDXChannel - Pengambilalihan bank sistemik dinilai dapat mengguncang perekonomian dan memicu gangguan pada stabilitas sistem perbankan. Sebab, persoalan yang terjadi pada bank dengan peran besar dalam sistem keuangan berpotensi menular ke lembaga keuangan lain dan menimbulkan efek domino.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menjelaskan, bank sistemik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan bank pada umumnya. Menurutnya, gangguan terhadap bank tersebut dapat berdampak luas terhadap ekonomi dan sistem perbankan.
“Jika terjadi sesuatu terhadap bank tersebut, ekonomi dan sistem perbankan akan terdampak,” kata Wijayanto dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kembali munculnya isu mengenai pengambilalihan bank besar di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, beredar rumor pengambilalihan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) oleh pengusaha Kalimantan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Rumor tersebut telah dibantah oleh kuasa hukum Jhonlin Group dan manajemen BCA.
Wijayanto menilai, rumor mengenai pengambilalihan bank sistemik oleh kelompok tertentu harus segera diakhiri. Menurutnya, isu semacam itu berisiko memperkuat politisasi di sektor perbankan yang sangat sensitif serta dapat bertentangan dengan berbagai regulasi dan agenda penguatan sektor keuangan yang dibangun sejak krisis 1998.
“Jika rumor tersebut tidak diakhiri, bukan saja Indonesia akan menafikan berbagai kemajuan yang telah dibangun sejak 1998, krisis ekonomi bisa saja kembali terjadi, apalagi kita berada di era di ana geopolitik dan geoekonomi dunia sedang sangat tidak bersahabat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bank sistemik tidak ditentukan hanya berdasarkan besarnya aset. Ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan sebuah bank masuk kategori sistemik, antara lain ukuran bank, tingkat keterkaitan dengan lembaga keuangan lain, kompleksitas kegiatan usaha, serta peran bank dalam sistem keuangan.
Gangguan terhadap bank sistemik, ujar Wijayanto, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat bukan hanya kepada bank yang bersangkutan, tetapi juga terhadap industri perbankan secara keseluruhan dan dunia usaha yang terkait.
“Kalau trust kepada bank tersebut turun, bank run bisa terjadi dan bank akan mengalami kesulitan likuiditas serta ekuitas sehingga berpotensi collapse. Ketika ini terjadi maka efek domino bisa muncul di mana bank lain ikut terjangkit masalah," kata Wijayanto.
Menurutnya, risiko tersebut semakin besar di era digital karena perpindahan dana dalam jumlah besar dapat berlangsung sangat cepat. Kondisi ini membuat penurunan kepercayaan terhadap sebuah bank dapat berkembang menjadi persoalan likuiditas dalam waktu singkat.
Wijayanto juga mengingatkan sejumlah krisis keuangan di dunia pernah dipicu atau diperburuk oleh runtuhnya kepercayaan terhadap bank sistemik. Dia mencontohkan Northern Rock dan Royal Bank of Scotland di Inggris pada 2007 dan 2008, Fortis di Eropa pada 2008, Washington Mutual dan Lehman Brothers di Amerika Serikat pada 2008, serta Credit Suisse di Eropa pada 2023.
Sementara itu, krisis keuangan Asia 1997-1998 juga tidak terlepas dari buruknya kualitas kredit, lemahnya likuiditas dan persoalan kecukupan modal perbankan di kawasan.
Meski demikian, Wijayanto menilai sektor perbankan Indonesia saat ini relatif solid karena pemerintah terus melakukan pembenahan regulasi dan kelembagaan setiap kali menghadapi krisis maupun tekanan ekonomi.
“Sebelum krisis 1998, kita hanya memiliki Bank Indonesia (BI), saat ini dia dibersamai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Lalu muncul Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di mana BI, OJK, LPS dan Kementerian Keuangan melakukan koordinasi secara rutin untuk menganalisis perkembangan dan mengantisipasi perubahan,” katanya.
Dia menambahkan, pascakrisis 1998 setidaknya telah diterbitkan 11 undang-undang untuk memperkuat sektor perbankan, di samping berbagai regulasi yang dikeluarkan BI, OJK, LPS, dan Bursa Efek Indonesia.
“Transformasi yang sudah baik ini perlu dilanjutkan, dan yang paling penting adalah agar sektor ini dijauhkan dari politisasi dan berbagai regulasi yang ada perlu dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, turut menyoroti pentingnya pemahaman mengenai konsep bank sistemik. Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih besar apabila terjadi masalah pada lembaga keuangan yang memiliki peran sistemik.
“Urgensi utama pengenalan konsep bank sistemik itu adalah pencegahan kegagalan sistemik. Termasuk juga perlindungan terhadap uang masyarakat, karena contagion effect-nya sangat tinggi,” kata Rahma.
(Dhera Arizona)